![]() |
Kepala Kantor Pertanahan Koltim, Ir. Ilmiawan, ST., M.Eng., IPM, dampingi Bupati Abd Azis saat penyerahan Sertipikat gratis. (Ft.ist) |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Masyarakat Kolaka Timur bersorak gembira dalam pembukaan STQH 2025. Selain meriah dengan lantunan ayat suci, acara ini juga membawa berkah berupa penyerahan sertipikat tanah secara gratis dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kolaka Timur yang diserahkan langsung oleh Bupati Abd Azis.
Dalam rangka pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadist (STQH) Kabupaten Kolaka Timur, sebanyak 30 sertipikat tanah diserahkan secara simbolis kepada masyarakat oleh Pemerintah Daerah Kolaka Timur bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 14 April 2025, di Kecamatan Lambandia, lokasi pembukaan resmi STQH tingkat kabupaten.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kolaka Timur, Abd. Azis, S.H., M.H., didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Ir. Ilmiawan, ST., M.Eng., IPM, serta Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak, Waode Sitti Hasnah, S.SiT., M.M.
Sertipikat yang dibagikan terdiri atas 20 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 10 bidang wakaf, masing-masing 5 untuk masjid dan 5 untuk pura.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah Kolaka Timur dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah dan tanpa biaya kepada masyarakat.
Antusias warga sangat tinggi. Banyak yang merasa bersyukur dan mengapresiasi langkah pemerintah.
"Terima kasih BPN, terima kasih Pemda Kolaka Timur, jadilah terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat," ujar salah satu penerima sertipikat.
Melalui momen STQH ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan Kantor Pertanahan menunjukkan bahwa kegiatan keagamaan juga dapat menjadi wadah pelayanan publik, membuktikan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program pertanahan yang berkeadilan dan inklusif.
Laporan Redaksi