Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Cuma Ganti Rugi, Wamen ATR Dorong Transformasi Sosial dalam Pengadaan Tanah

Friday, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-25T07:08:30Z


NASIONAL - TRANSJURNAL.com -
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan bahwa pengadaan tanah tidak lagi bisa dipandang sekadar soal ganti rugi. Lebih dari itu, setiap proses pengadaan harus menjadi pintu masuk bagi transformasi sosial masyarakat yang terdampak.


"Pembangunan memang penting, tapi kita tidak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil. Kita ingin setiap proses pengadaan tanah juga jadi awal bagi kehidupan yang lebih baik," kata Ossy saat membuka Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 di Tangerang Selatan, Kamis (24/4/2025).


Menurut Ossy, pendekatan sosial kini menjadi elemen kunci dalam penilaian ganti kerugian. Ia menegaskan bahwa kompensasi harus berorientasi pada keberlanjutan hidup masyarakat, bukan sekadar angka nominal.


"Kompensasi bukan akhir dari proses, melainkan awal dari transformasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya diganti, tapi juga diberdayakan untuk bangkit lebih baik," tegasnya.


Sebagai bagian dari paradigma baru tersebut, pemerintah kini mengaitkan kompensasi dengan berbagai program pemberdayaan. Di antaranya adalah penyediaan hunian pengganti, pelatihan keterampilan kerja, pendampingan usaha, hingga bantuan hukum. Langkah ini ditujukan agar warga terdampak pembangunan memiliki pondasi kuat untuk memulai kembali hidup mereka.


Pendekatan ini juga diperkuat melalui penerapan Social Impact Assessment (SIA) dalam setiap tahapan pengadaan tanah. Studi SIA menunjukkan bahwa kelompok rentan seperti petani kecil kerap kali menjadi pihak paling terdampak kehilangan tanah, penghasilan, dan bahkan jejaring sosial tanpa perlindungan yang cukup.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menyampaikan bahwa pihaknya kini menerapkan paradigma berbasis empat pilar: penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah.


"Semua ini diarahkan untuk menciptakan layanan pertanahan yang adil, produktif, berkelanjutan, dan berkelas dunia," ujarnya.


Transformasi ini merupakan bagian dari pembaruan sistem pertanahan nasional yang lebih manusiawi, adil, dan berbasis pada nilai-nilai hak asasi manusia.


Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, serta Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo, bersama jajaran lainnya.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update