×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Kolaka Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Kopi Robusta dan Jembatan Lere Jaya

Wednesday, 16 April 2025 | April 16, 2025 WIB Last Updated 2025-04-16T14:36:24Z


KOLAKA - TRANSJURNAL.com -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta tahun 2022 dan proyek pembangunan Jembatan Lere Jaya di Kabupaten Kolaka Timur.


Kepala Kejari Kolaka, Hj. Herlina Rauf, melalui Kasi Intelijen, Bustanil Arifin, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari BPKP terkait kerugian negara atas dua proyek tersebut.


"Sampai hari ini kami belum menerima laporan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP," ujar Bustanil kepada awak media, Rabu (16/4/2025).


Bustanil menyebut, proses penyidikan sebenarnya telah berjalan dan tinggal menunggu hasil audit dari BPKP sebagai dasar penetapan tersangka.


"Sebagai bentuk transparansi, kami bahkan menyarankan teman-teman media bisa langsung menanyakan ke BPKP apakah perhitungannya sudah selesai atau belum. Kalau memang sudah ada, kami harap segera dikirimkan ke Kejari Kolaka," lanjutnya.


Kasus ini mencuat setelah dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit kopi robusta dan pembangunan Jembatan Lere Jaya mencuat ke publik. Namun, hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran menunggu hasil audit resmi dari lembaga auditor negara. (**)


Editor : Redaksi 

×
Berita Terbaru Update