Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wamen ATR/BPN Serahkan 65 Sertipikat Elektronik ke Warga Semarang, Tegaskan Keamanan Digitalisasi

Saturday, 26 April 2025 | April 26, 2025 WIB Last Updated 2025-04-26T07:09:27Z


SEMARANG - TRANSJURNAL.com -
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan langsung 65 Sertipikat Elektronik kepada warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat, Jumat (25/04/2025).


Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik bukan hanya simbol administrasi, melainkan bentuk jaminan hukum atas tanah yang lebih aman dan efisien.


"Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman," ujar Ossy.


Sertipikat yang dibagikan terdiri dari 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik. Semuanya merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Semarang.


Program PTSL di Kabupaten Semarang menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat, dengan 11.471 di antaranya telah berhasil diterbitkan. Sementara secara nasional, dari total 126 juta bidang tanah yang ditargetkan, 76% telah tersertipikasi.


Ossy menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan menuju digitalisasi harus dilakukan secara bertahap agar diterima dengan baik oleh masyarakat. "Perubahan ini tidak bisa drastis, agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah," katanya.


Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, menyampaikan terima kasih atas kemudahan layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku. "Kalau sertipikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu," ujarnya.


Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; dan jajaran Forkopimda. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam mendukung digitalisasi layanan pertanahan demi kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update